×
Keluarga Muslim Fakultas Hukum UGM

Keluarga Muslim Fakultas Hukum UGM

( KMFH UGM )

Kerohanian   Universitas Gadjah Mada



Dengan kesadaran akan urgensi dakwah kampus dan kesadaran akan kebutuhan ruhiyah seorang muslim maka mahasiswa muslim FH UGM berinisiasi untuk membentuk suatu organisasi kerohanian islam. Oleh sebab itu pula, KMFH (Keluarga Muslim Fakultas Hukum) UGM ada dan didirikan di lingkungan kampus Fakultas Hukum UGM. Keberadaan KMFH merupakan bagian dari sebuah ikhtiar dakwah yang dipusatkan dan berpusat di lingkungan intelektual kampus dan bergerak berdasar dakwah kampus. KMFH didirikan sebagai sebuah upaya untuk menyatukan kekuatan-kekuatan yang ada dalam diri mahasiswa muslim untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi umat Islam khususnya di lingkungan intelektual perguruan tinggi. Hal ini sebagaimana perkataan Ali bin Abi Thalib “bahwa kebaikan yang tidak terorganisir akan dapat terkalahkan oleh kejahatan yang terorganisir”. Selain itu, keberadaan KMFH juga merupakan sebuah upaya untuk turut serta mewujudkan masyarakat madani di lingkungan Fakultas Hukum UGM khususnya.

Secara historis, KMFH UGM berdiri secara de facto sejak tahun 1988 dan baru disahkan pada tanggal 14 November 1993. KMFH terdiri dari beberapa departemen yakni Departemen Pengkajian dan Wacana, Departemen Pembinaan dan Pelayanan Umat, Departemen Jaringan, Departemen Jurnalistik, Departemen Baitul Maal wat Tanwil, Departemen Keputrian, dan Biro Khusus Kaderisasi. Sementara kegiatan rutin KMFH sendiri beragam seperti diantaranya kajian rutin DPPU dan DPW, sekolah kader, mengajar di desa binaan, Moot Court Academy, Kartini Cup, Kajian Rutin Jum’at Siang “Kantinjus”. Di dalam KMFH ini terdapat suatu Badan Semi Otonom yaitu Islamic Law Forum (ILF) yang arah geraknya spesifik di bidang pengkajian maupun penelitian terhadap syariah Islam.

Sumber : Situs Komunita

Ringkasan

Ayo bergabung dengan komunitas Civitas Academica di Indonesia.

Untuk mahasiswa, dosen, alumni, maupun pelajar.

Daftar