×
Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

( DPM KM UNY )

Formal   Universitas Negeri Yogyakarta



DPM KM UNY merupakan lembaga legislatif tingkat universitas yang meiliki tiga fungsi utama. Fungsi tersebut yaitu Legislatif, Advokasi-Media dan Auditing/Pengawasan BEM yang diwujudkan menjadi komisi-komisi dalam struktur DPM. Komisi I memiliki fungsi legislatif yaitu membuat peraturan mahasiswa pada tingkat universitas. Komisi ini bertanggung jawab atas produk hukum yang dibuat dan implementasi di lapangan. Selanjutnya peraturan tersebut akan diujikan (Uji Publik) ke fakultas apakah sudah relavan dengan kondisi di lapangan atau tidak. Pengesahan peraturan tersebut ditandatangani oleh Kepala Lembaga yang terkait seperti Ketua BEM, Ketua DPM dan Ketua DPM Fakultas.

Penyampaian Aspirasi/Advokasi dilaksanakan oleh Komisi II yang berkaitan dengan peraturan pengawasan BEM, peraturan otonomi fakultas, peraturan PKKMB dan peraturan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa). Permasalahan mahasiswa tersebut didapatkan dari mahasiswa langsung atau melalui perwakilannya di tingkat fakultas. Koordinasi dengan Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas selalu diadakan baik melalui tatap muka atau memalui media sosial. Aspirasi yang didapatkan baik melaui angket,dialog maupun penyampaian melalui media sosial selanjutnya dikaji dengan kategori masalah peraturan atau masalah teknik pelaksanaan. Apabila berkaitan dengan peraturan dan kebijakan maka akan ditangani langsung oleh DPM dan bila menyangkut teknis pelaksanaan maka DPM dan BEM saling bekerjasama menyelesaikan masalah tersebut.

Komisi III menjadi ujung tombak dalam mengawasi kinerja BEM KM UNY dari awal kepengurusan hingga demisioner pengurus. Indikator penilaian dibuat sesuai proporsional dengan melibatkan DPM, dan Mahasiswa. Indikator tersebut disampaikan pada Triwulan pertama kepengurusan BEM. Penilaian administratif dan teknis menjadi modal pada saat konferansi mahasiswa di akhir periode. Penilaian diambil dari kelengkapan LPJ dan Proposal, Transparansi, Manfaat Kegiatan dan aspek lainnya.

Ringkasan
Formal
Universitas Negeri Yogyakarta
http://dpm.student.uny.ac.id

Sosial media:
dpmuny

Bagikan halaman ini:

Ayo bergabung dengan komunitas Civitas Academica di Indonesia.

Untuk mahasiswa, dosen, alumni, maupun pelajar.

Daftar